CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Otto Iskandardinata, Kampung Pasarean, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, pada Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, peristiwa ini melibatkan sepeda motor RX-King bernopol F 6653 UD yang dikendarai oleh berinisial BA (19), dan seorang pejalan kaki berinisial Y (58) yang tengah menyebrang jalan.
Kanit Gakkum Polres Cianjur, Iptu Ika Cakra, mengatakan kecelakaan bermula saat pengendara motor BA (19), melaju dari arah Pamoyanan ke Selakopi.
Baca Juga:Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ITM: Awasi Penggunaan Smartphone pada AnakIdulfitri 2025, Wahyu Open House-Ramzi ke Jakarta
“Awalnya, pengendara motor RX-King, BA (19), melaju dari arah Pamoyanan menuju Selakopi, sementara korban Y (58), pejalan kaki menyebrang dari kiri ke kanan jalan, dan disitu terjadi tabrakan,” ujar dia saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres.
Akibatnya, pengendara motor, BA (19), dan pejalan kaki, Y (57), mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Keduanya luka ringan, dan tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian materi ditaksir sekitar Rp500 ribu,” kata dia.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara yang kurang hati-hati dan kurang waspada.
“Faktor utama sementara adalah kelalaian manusia yang kurang hati-hati dan kurang waspada, karena, cuaca saat kejadian cerah dan lingkungan sekitar berupa area bangunan,” pungkasnya.