CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM– Layanan Samsat Keliling (Samling) kembali hadir di wilayah Kabupaten Cianjur hari ini, Rabu (30/4/2025), untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Terdapat dua titik layanan yang disediakan oleh petugas.
Lokasi pertama berada di Alun-Alun Cikalong, sedangkan lokasi kedua bertempat di Ruko Geger Bitung Campaka. Kedua layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Wajib pajak diimbau membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, serta STNK asli dan fotokopi. Petugas tidak melayani proses perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan.
Baca Juga:Jalan Panjang PERSIB Menuju Tiga Poin di Ternate, Bojan Hodak Berikan Pesan MenyentuhPendaftaran Sekolah Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2025 Resmi Dibuka, Simak Alur Seleksinya!
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan pelayanan berjalan lancar. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean di kantor Samsat induk.
Untuk informasi dan pembaruan jadwal berikutnya, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @samsatcianjur atau bertanya langsung ke petugas di lokasi.