Satpol PP Cianjur Musnahkan 3.253 Botol Minuman Beralkohol

Satpol PP Cianjur
Ribuan botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merek dimusnahkan di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu 26 April 2025. (Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Ribuan botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merek dimusnahkan di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu 26 April 2025.

Pemusnahan yang dipimpin Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian didampingi unsur Forkopimda ini dilaksanakan usai Upacara HUT Satpol PP ke-75, Pemadam Kebakaran ke-106, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-63 dan Otonomi Daerah Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan, sebanyak 3.253 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Agustus 2024 hingga April 2025.

Baca Juga:Kabupaten Cianjur Tambah Dua Pos Damkar Baru, Ini Lokasinya DLH Cianjur Rutin Periksa Kesehatan Warga Sekitar TPA Mekarsari

“Kita operasi dari Agustus 2024 sampai April 2025 terkumpul 3.253 minuman beralkohol dan hari ini dimusnahkan,” katanya kepada Cianjur Ekspres.

Djoko pun menegaskan, pihaknya tetap melakukan Operasi Cipta Kondisi namun secara situasional.

“Kalau kondisi di lapangan terjadi peningkatan peredaran minuman beralkohol, kita akan rajin melakukan kegiatan (operasi cipta kondisi,red),” katanya.

“Kalaupun ternyata landai, kita lebih ke pengawasan dan pembinaa,” tambah Djoko.

0 Komentar