CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja, mengungkapkan beberapa hotel sudah melakukan efisiensi karyawan
Nano mengatakan, hal ini dilakukan karena penurunan tingkat hunian hotel mencapai 20 persen dibandingkan tahun lalu yang salah satunya terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Memang penurunannya hotel sepi ya, saat ini tidak baik-baik saja. Harapan khususnya hotel restoran anggota PHRI DPC Cianjur, pemerintah memberikan relaksasi seperti penundaan dulu pajak-pajak yang diberlakukan untuk teman-teman kami khususnya anggota,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 23 April 2025.
Baca Juga:Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen ImigrasiFraksi PKS Usulkan Pemkab Cianjur Bentuk Tim Percepatan UHC Non Cut Off
Ditegaskannya, kondisi saat ini sedang sulit. Ada beberapa hotel yang melakukan efisiensi sekitar 25 persen karyawannya.
“Perusahaan bisa saja melakukan ini jika terdapat kendala operasional terkait pendapatan. Pengurangan jam kerja karyawan misalnya,” kata Nano.
“Itu dikisaran 25 persen efisiensi. Tidak ada jalan lain, suka tidak suka peraturan itu keluar. Itu Alhamdulillah tidak di semua hotel, hanya sudah mulai terdampak, hotel sudah mulai ada yang mengefisienkan,” sambungnya.
Pihaknya meminta Pemkab Cianjur agar semestinya penangguhan pajak itu segera dilakukan, terutama untuk pajak hotel dan restoran.
“Jadi apa yang bisa diperbantukan oleh pemerintah, lakukan. Hari ini teman-teman tidak baik-baik saja,” kata Nano.
Nano mengatakan, hotel dan restoran pada 2023 merupakan penyumbang pajak ketiga terbaik di Kabupaten Cianjur sektor pariwisata.
“2024 ini miris, kemarin closing di Desember kemudian ditambah efisiensi pemerintah dimulai Januari, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 itu, wah berdampak sekali. Harapan dari PHRI Cianjur, Pemkab Cianjur memberikan relaksasi penangguhan pajak,” pungkasnya.