CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, RK. Dadan Surya Negara meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur, Provinsi dan Pusat untuk lebih memperhatikan saluran irigasi untuk meningkatkan kualitas pertanian.
Hal ini disampaikan RK. Dadan Surya Negara saat melakukan agenda Nganjang Ka Lembur di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Minggu 13 April 2025.
Dalam kunjungannya tersebut, Dadan melihat langsung bagaimana kondisi pertanian di wilayah Desa Ciherang, khususnya saluran irigasi.
Baca Juga:Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Masyarakat Antusias Akses Layanan Publik dan Saksikan Wayang GolekAbdi Nagri Nganjang Ka Warga, Sekda Herman: Terobosan Dekatkan Layanan Publik kepada Masyarakat
“Perhatian saya disini adalah tentang irigasi, Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah ini sawahnya itu adalah tadah hujan, sehingga hasil panen sawahnya itu dalam satu tahun hanya dua kali. Ini kan sangat disayangkan, padahal irigasi sudah ada,” katanya kepada Cianjur Ekspres.
Sementara kondisi irigasinya sendiri, meski tembok penahan tanah (TPT) sudah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun disayangkan tanahnya belum dikeruk sehingga tetap saja tidak bisa terairi secara maksimal.
“Saya survei disini melihat situasi dan kondisinya, dan ini perlu dibantu bagaimana menghadirkan beko (alat berat) nanti bersama dengan masyarakat dan kelompok tani untuk bersama-sama mengeruk tanah yang ada di irigasi itu sendiri,” kata Dadan yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun juga menyoroti kondisi irigasi yang banyak sampah. Sehingga harus diperbaiki dan dibersihkan agar betul-betul airnya mengalir ke sawah, dan ketika ada hujan besar tidak terjadi banjir.
“Yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pertanian di Cianjur, pertama adalah irigasi dalam hal ini pengairan. Saya lihat walaupun tadah hujan, tapi sesungguhnya sumber air di Cianjur itu ada, tinggal bagaimana memperbaiki irigasi itu sendiri,” katanya.
“Dan satu hal lagi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Provinsi bahkan Pusat, adalah pemelihara dari irigasi itu sendiri yang dulu disebut dengan Ulu-ulu (petugas pengairan irigasi),” sambung Dadan.
Menurutnya, petugas pengairan irigasi atau Ulu-ulu sekarang ini sudah tidak ada. Dadan pun menegaskan, jangan sampai irigasi diperbaiki, tapi tidak ada yang memelihara.