Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan saat Arus Balik Libur Lebaran 2025

Jasa Marga
Jalur fungsional segmen Sadang-Bojongmangu Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 31,25 km untuk mendukung arus balik libur Idulfitri 1446H/2025.(jasamarga.com)
0 Komentar

JAKARTA,CIANJUR EKSPRES – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mempersiapkan jalur fungsional segmen Sadang-Bojongmangu Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 31,25 km untuk mendukung arus balik libur Idulfitri 1446H/2025.

Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan pengguna jalan dari arah Selatan (Bandung) menuju wilayah Jabotabek, khususnya bagi pemudik dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa kesiapan jalur fungsional ini merupakan bagian dari upaya mendukung arus balik.

Baca Juga:Arus Mudik dan Wisata di Jawa Barat Meningkat Selama Periode Angkutan Lebaran 2025Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Jayanti, Korban Berhasil Diselamatkan

“Kami memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas, jalur fungsional sepanjang 31,25 km ini akan dioperasikan mulai tanggal 2 April 2025, dari pukul 07.00 WIB s.d 17.00 WIB sesuai diskresi kepolisian. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu, non-bus, dan non-truk,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya.

Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menambahkan bahwa jalur fungsional ini dirancang untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan arah Bandung.

Untuk memudahkan transisi rute, jalur fungsional telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang dipasang mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta). Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.

Selain itu, penggunaan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan. Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Untuk mendukung operasional, PT JJS menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS), derek, ambulans, Polisi Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.

PT JJS kembali mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

0 Komentar