Polsek Sukaluyu Amankan Puluhan Miras Oplosan dari Salah Satu Depot Jamu

Miras
GELEDAH: Dua orang petugas Polsek Sukaluyu Cianjur saat menggeledah salah satu depot jamu dan didapati puluhan botol miras. (Foto: ist)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Polsek Sukaluyu Polres Cianjur berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) oplosan dari sebuah depot di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kamis 27 Maret 2025. Selain itu, seorang penjual juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan razia miras oplosan di sebuah depot jamu. Bahkan, dirinya terjun langsung ke lokasi.

“Iya betul, pada Kamis 27 Maret 2025, kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah tempat yang menjual miras oplosan,” kata dia kepada wartawan.

Baca Juga:Paeruzillah Terpilih Sebagai Ketua Cabor Rugby Secara AklamasiPenghapuskan Denda dan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Cianjur Mulai Kamis, 20 Maret 2025

Dia melanjutkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergegas menuju ke sebuah lokasi di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah. Sesampainya di lokasi, benar saja ada depot jamu yang buka dan menjual miras oplosan.

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 27 miras oplosan dari lokasi. Selanjutnya kami bawa sebagai barang bukti, beserta penjualnya untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memberantas miras untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat Ramadan ini. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan patroli acara rutin untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang tidak diinginkan.

“Kami akan terus memberantas hal-hal yang berlawanan dengan hukum, seperti miras, premanisme, dan lainnya yang berlawanan dengan hukum,” ujarnya.

0 Komentar