Satpol PP Cianjur Gelar Apel Luar Biasa, Tegaskan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

apel mendadak
PERNYATAAN: Seluruh anggota Satpol PP dan Damkar menandatangani surat pernyataan di atas materai sebagai bentuk kesiapan untuk mundur jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (Foto: Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur menggelar apel luar biasa sebagai tindak lanjut atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah satu anggotanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan apel luar biasa ini diadakan untuk menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP. Dalam kesempatan ini, seluruh anggota menandatangani surat pernyataan di atas materai sebagai bentuk kesiapan untuk mundur jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengumpulkan seluruh anggota sebagai bentuk komitmen bersama. Mereka juga menandatangani surat pernyataan di atas materai, menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri jika terbukti menggunakan narkoba,” ujar Djoko, pada Jumat 21 Maret 2025.

Baca Juga:Paeruzillah Terpilih Sebagai Ketua Cabor Rugby Secara AklamasiPenghapuskan Denda dan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Cianjur Mulai Kamis, 20 Maret 2025

Djoko juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur terkait oknum Satpol PP berinisial A yang positif menggunakan sabu.

“Kami sudah menerima hasil asesmen dari BNNK Cianjur terkait oknum A yang terbukti positif menggunakan sabu. Dari hasil tersebut, dia dipastikan sebagai pengguna, bukan pengedar, sehingga kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi di Bandung,” ungkap dia.

Selain itu, Djoko menegaskan bahwa aspek kepegawaian oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan membawa kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan, apakah berupa penurunan pangkat atau pemberhentian,” jelasnya.

Lanjutnya, Satpol PP Cianjur juga akan meningkatkan pengawasan internal dengan sidak mendadak guna memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan melakukan sidak dadak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Jika ada anggota yang terbukti positif, sesuai pernyataan yang sudah mereka tanda tangani, maka mereka harus siap mengundurkan diri,” kata dia.

0 Komentar