“Termasuk untuk perpanjangan pengajuan NIP sudah ada surat dari BKN per tanggal 8 Maret 2025 itu, kita memiliki kesempatan sampai dengan November 2025. Tetapi kita tidak akan menunggu lama karena kita harus bergerak cepat termasuk pertemuan hari ini pun yang harusnya hari Senin (17/03/2025) kami percepat menjadi hari ini (14/03/2025). Karena kami merasakan sebelumnya menjadi di posisi rekan-rekan calon PPPK dan juga CASN Kabupaten Cianjur. Dan saya tegaskan bahwa Cianjur Siap,” sambung Wahyu.(dys)
Hendi Mulyana Apresiasi Bupati Cianjur Komitmen Selesaikan Persoalan Pengangkatan CASN dan PPPK

