Menurutnya, pemerintah masih mentolelir kenaikan harga di atas HET hingga Rp 300. Pasalnya, para pedagang mengaku membeli produk tersebut dengan harga yang mendekati HET.
“Ada yang beli sampai Rp 200 ribu per doznya. Jadi waktu saya tanyai pedagang, memang mereka sudah membeli MinyaKita dengan harga yang cukup tinggi,” jelasnya.
Sementara untuk ketersediaan MinyaKita, lanjut Yonky, masih memadai, khususnya di Pasar Induk Cianjur.
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana Pemdaprov Jabar-BMKG Perkuat Pembangunan di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga, takaran, dan stok minyak goreng subsidi tersebut, terlebih selama bulan suci Ramadan 1446 H.
“Ke depannya kami akan terus lakukan ini (sidak). Di agendakan dilakukan bersama pemerintah daerah, guna memastikan tidak ada dugaan penyalahgunaan atau pun kejahatan lain seperti penimbunan dan pengurangan takaran,” tegasnya.
Yonky pun memerintahkan jajaran Satreskrim juga Gakkum Polres Cianjur untuk lakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.