Kemendag Investigasi Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita

minyakita
Kemendag Investigasi Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita (https://disway.id/)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Menanggapi laporan masyarakat tentang dugaan pengurangan takaran minyak goreng Minyakita oleh salah satu produsen, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menindaklanjuti aduan tersebut. Kemendag telah mengunjungi PT AEGA, perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik ini. Namun, saat tim tiba, perusahaan tersebut sudah tutup.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa PT AEGA telah memindahkan lokasi pabriknya. Mendag Budi menjelaskan bahwa timnya telah bergerak cepat untuk mengantisipasi dan mengejar perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Selain itu, Kemendag telah menarik produk Minyakita yang takarannya tidak sesuai dari pasar.

Dikutip dari laman Disway.id, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menambahkan bahwa Kemendag juga melakukan pengawasan ketat terhadap repacker Minyakita yang melanggar peraturan. Pengawasan ini mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen, repacker, distributor, pengecer, ritel modern, hingga pasar tradisional.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Cianjur, Selasa 11 Maret 2025Fakta Unik: 4 Manusia Teraneh di Dunia

Moga mencurigai bahwa bahan baku Minyakita yang digunakan mungkin berasal dari minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation), sehingga repacker mengurangi volume isi untuk menutupi biaya produksi. Selain itu, repacker tersebut juga menaikkan harga jual, menyebabkan harga eceran tertinggi (HET) tidak tercapai. Pelanggaran ini diduga dilakukan untuk memanfaatkan momen Ramadan dan Idul Fitri 2025, di mana permintaan Minyakita sangat tinggi.

(Disway.id)

0 Komentar