Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk terus memerangi hal itu, bahkan PWI pun sudah banyak menerima laporan dari kepala sekolah, dari kepala desa, ataupun dari instansi lainnya yang sangat meresahkan.
“PWI Cianjur sangat menyayangkan kalau memang masih ada oknum-oknum wartawan yang melakukan pemerasan atau apapun itu yang merugikan pihak lain. Karena kalau sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik jurnalistik, tentu saja hal itu bisa dihindari,” kata Ikhsan.
Ikhsan juga mengungkapkan, PWI Cianjur membuka pintu bagi siapapun wartawan di sana jika mau belajar menulis, belajar kode etik jurnalistik dipersilakan datang ke PWI. Agar bisa menjalankan profesi jurnalistiknya dengan benar, tidak dengan hal-hal yang berkaitan dengan pidana.
Baca Juga:Resmi Dilantik, Mohammad Wahyu Ajak Warga Bersama-sama Membangun Kota SantriIkuti Retret di Akmil Magelang, Wahyu: Satukan Frekuensi dari Pusat ke Daerah
“Saya juga berharap kepada kepolisian tidak usah ragu-ragu kalau ada oknum wartawan yang memeras atau melakukan hal-hal di luar kode etik jurnalistik, apalagi yang belum UKW silakan saja. Cuma memang nantinya harus dikoordinasikan dengan PWI agar kita bisa berkoordinasi dengan baik,” katanya.
“Untuk menelaah apakah itu terjadi pemerasan atau tidak, sebab akibatnya mebgapa, jadi tetap kalaupun ada kejadian kita tetap bisa saling berkonsultasi antara pihak Polres Cianjur dengan PWI Cianjur,” pungkasnya.