BANDUNG, CIANJUR.JABAREKSKPRES.COM- Angka perokok di Jawa Barat masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, dengan prevalensi perokok anak yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, sekitar 20% anak usia 15-19 tahun merokok, dan 75% anak usia 15-9 tahun pernah mencoba rokok. Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi pengendalian tembakau masih belum berjalan efektif.
Ketua No Tobacco Community (NOTC), Bambang Priyono, menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta pelarangan iklan rokok. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi rokok.
“Angka perokok di Jabar sangat mengkhawatirkan, sehingga pengendalian tembakau di Jawa Barat menjadi penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi rokok,” ungkap Bambang Priyono.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Leo Kamis 20 Februari 2025, Ini yang Akan TerjadiRekomendasi Makanan untuk Sahur, Agar Puasa Lancar
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat pun terus berupaya memperkuat kebijakan KTR dengan mendorong seluruh gedung, baik milik pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk menerapkan aturan ini secara optimal. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr. Rochady Hendra Setya Wibawa, untuk optimal menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“KTR harus disediakan di luar gedung yang terbuka dan langsung berhubungan dengan udara luar. KTR itu bukan berarti menyuruh orang berhenti merokok,” imbuhnya. dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi KTR di Jabar, di Kantor Dinkes Jabar, Selasa 18 Februari 2025.
Namun, efektivitas KTR masih tergolong rendah karena banyak masyarakat yang belum mematuhinya. Oleh sebab itu, sosialisasi terus dilakukan, bahkan diperlukan satuan tugas khusus untuk memastikan implementasinya berjalan lebih baik. Dengan adanya KTR yang tertata dengan baik, diharapkan angka perokok di Jawa Barat dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih sehat bagi semua masyarakat.
(jabarprov.go.id)