CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Kabupaten Cianjur, menyatakan kesiapannya menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pengguna BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Sayang Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi, menegaskan, hal ini untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Kita menyiapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang insyaAllah selesai di bulan Juli 2025,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 11 Februari 2025.
Baca Juga:Mulai Tahun Ini, RSUD Sayang Cianjur Salurkan Dana CSR untuk Biayai Iuran BPJS KesehatanBupati dan Wabup Cianjur Terpilih Wahyu-Ramzi Tak Bentuk Tim Transisi
Dia mengungkapkan, total kurang lebih 468 tempat tidur yang distandarkan tersebar di hampir semua gedung rawat inap di RSUD Sayang.
“Ada 12 kriteria fasilitas ruang perawatan kelas rawat inap standar,” kata Irvan.
Adapun 12 kriteria tersebut diantaranya, komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur dan temperatur ruangan.
Lalu selanjutnya, ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur.
Kemudian, tirai/partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibiltas, dan terakhir outlet oksigen.
“Jadi gak ada kelas 1, 2 dan 3, non kelas (untuk layanan rawat inap BPJS Kesehatan,” kata Irvan.