CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur sudah menyerahkan berkas usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Masa Jabatan 2021-2026 Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin, serta Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur terkait Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Cianjur 2025-2030 dr Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan mengatakan, pihaknya datang langsung ke Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Barat untuk menyerahkan berkas tersebut.
Dimana sebelumnya, pada Kamis 6 Februari 2025 malam, DPRD Kabupaten Cianjur menggelar rapat paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Masa Jabatan 2021-2026 dan Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Hasil Pilkada 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Baca Juga:Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Ulama Cianjur KH R. Abdul Halim Meninggal DuniaRK Dadan Surya Negara Dorong Pemda Fasilitasi Kemandirian Ekonomi Pesantren
“Sesuai dengan aturan dan amanat dari Pemerintah Pusat, maksimal dalam waktu tiga hari (penyerahan berkas usulan),” katanya kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Senin 10 Februari 2025.
Menurutnya, penyerahan berkas ke Biro Pemerintah Pemprov Jabar sebagai wakil dari Pemerintah Pusat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, mereka melakukan verifikasi berkas dan dinyatakan lolos,” kata Pratama.
“Tinggal menunggu saja nanti SK dari Presiden ke Menteri untuk penetapan,” ujarnya menambahkan.
Terkait kapan agenda pelantikannya, Pratama mengatakan belum ada informasi dari Pemerintah Pusat meski dari kabar yang beredar rencananya akan dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025.
“Rundown secara rinci belum, belum ada surat undangan,” katanya.
Senada, Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf, mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui kapan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Cianjur periode 2025-2030.
“Baru informasi awal 20 Februari 2025, kami masih menunggu informasi update dari Mendagri seperti apa, Apakah masih tanggak 20 Februari atau ada perubahan, kita belum tahu,” katanya kepada Cianjur Ekspres.