2. Kecamatan Sukanagara:- Desa Ciguha (Perbaikan infrastruktur),- Desa Sukakarya (Relokasi sebagian rumah).
3. Kecamatan Pasirkuda:- Desa Mekarmulya (Relokasi sebagian rumah),- Desa Kubang (Relokasi sebagian rumah).
4. Kecamatan Kadupandak:- Desa Wargasari (Relokasi sebagian rumah),- Desa Sukaraja (Relokasi sebagian rumah).
5. Kecamatan Cijati:- Desa Padaasih (Relokasi sebagian rumah).
Baca Juga:Kandang Ayam Terbakar di Cugenang, 11.000 Bibit Broiler MatiPVMBG: 70 Persen Wilayah Cianjur-Sukabumi Masuk Zona Merah Gerakan Tanah
6. Kecamatan Tanggeung:- Desa Bojong Petir (Relokasi sebagian rumah),- Desa Margaluyu (Perbaikan infrastruktur),- Desa Tanggeung (Relokasi sebagian rumah),- Desa Mekarmulya (Relokasi sebagian rumah).
7. Kecamatan Cibinong:- Desa Hamerang (Relokasi sebagian rumah),- Desa Pananggapan (Relokasi sebagian rumah).
8. Kecamatan Agrabinta:- Desa Sinarlaut (Relokasi sebagian rumah).
9. Kecamatan Takokak:- Desa Waringinsari (Relokasi sebagian rumah),- Desa Bojong (Relokasi sebagian rumah).