CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pada Desember 2024 lalu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geofisika (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merilis lokasi di Cianjur selatan yang perlu dipindahkan (relokasi) sebagian.
Diketahui, pasca bencana gerakan tanah yang melanda 18 kecamatan di Cianjur pada 3-4 Desember 2024 lalu, PVMBG menerjunkan 11 peneliti dari Tim Kerja Gerakan Tanah yang tergabung dalam Tim Tanggap Darurat Badan Geologi untuk melakukan pendataan (assessment).
Ketua Tim Kerja Gerakan Tanah PVMBG Badan Geologi, Oktory Prambada, menyebutkan, menemukan 297 titik longsor yang terjadi setelah bencana gerakan tanah, peneliti juga memeriksa 22 desa di sejumlah kecamatan yang menjadi lokasi assessment.
Baca Juga:Kandang Ayam Terbakar di Cugenang, 11.000 Bibit Broiler MatiPVMBG: 70 Persen Wilayah Cianjur-Sukabumi Masuk Zona Merah Gerakan Tanah
“Kita baru mengirimkan 1 hasil kajian beserta rekomendasi relokasi sebagian rumah di Desa Wargasari dan Sukaraja, Kecamatan Kadupandak ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, pendataan masih terus dilakukan di lokasi assessment lainnya,” kata Oktory saat dihubungi Cianjur Ekspres, baru-baru ini.
Dalam proses pendataan lokasi terampak, tim peneliti menemukan situasi beragam di puluhan desa yang dilanda bencana gerakan tanah.
“Setelah assessment, situasi yang kita temukan itu beragam dampak. Ada retakan, amblasan, longsoran, dan gerakan tanah tipe rayapan,” ungkap Oktory.
Dari puluhan desa yang didata, tim peneliti pun merekomendasi 2 pilihan. Lantaran, area-area tersebut berada dalam Peta Prakiraan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) Menengah dan Tinggi.
“Wilayah yang masuk ZKGT Menengah, bisa melakukan penguatan dan perbaikan infrastruktur. Alasannya karena zona rawan tidak mengancam permukiman warga. Maka, pemerintah bisa mengatasinya dengan penguatan dan perbaikan infrastruktur, seperti perbaikan drainase, menutup rekahan, dan penguatan lereng,” katanya.
Namun, jika permukiman warga berada di ZKGT Tinggi, maka PVMBG pun merekomendasikan untuk relokasi sebagian rumah-rumah warga.
“Jika dampak gerakan tanah dapat mengancam jiwa dan harta benda milik warga, kita rekomendasikan untuk relokasi sebagian. Pencegahannya hanya dengan relokasi, meskipun akan sulit untuk dilakukan,” tegasnya.
Adapun wilayah tersebut, yakni:
Baca Juga:Pedasnya Harga Cabai Rawit Merah di Cianjur, Tembus Rp120 Ribu SekiloJelang Akhir Libur Sekolah, Wisatawan Luar Kota Padati Alun-alun Cianjur
1. Kecamatan Pagelaran:- Desa Pagelaran (Perbaikan infrastruktur),- Desa Pasirbaru (Perbaikan infrastruktur),- Desa Gelaranyar (Relokasi sebagian rumah),- Desa Karangharja (Relokasi sebagian rumah).