KPU Cianjur Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

KPU Cianjur
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terus berlanjut. Tinggal menunggu jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan.

Gugatan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Nomor Urut 1, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang) selaku pemohon tersebut sudah teregistrasi dengan Nomor 200/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Jumat 3 Januari 2025 pukul 14.00 WIB. Adapun Komisi Pemilihan Kabupaten Cianjur selaku pihak termohon.

Selaku termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur pun mengaku telah siap menghadapi perkara sengketa Pilkada 2024 tersebut.

Baca Juga:Perkara Sengketa Pilkada Cianjur 2024 di MK Terus Berlanjut Wabah Virus HMPV Merebak di China, Kemenkes Imbau Masyarakat tidak Panik dan Jaga Pola Hidup Sehat

“Kita menunggu jadwal sidang kapan dimulainya, kalau KPU selalu siap karena memang tidak yang signifikan terkait perolehan suara. Ini mungkin cenderung ke administrasi fokusnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchammad Ridwan saat diminta tanggapannya, Minggu 5 Januari 2025.

Ridwan menegaskan, pihaknya akan menyiapkan beberapa hal yang menjadi permohonan atau gugatan yang diadukan oleh paslon nomor urut 1. Terlebih KPU Cianjur bekerja sesuai mekanisme yang ada di Peraturan KPU (PKPU) dan perundang-undangan.

“Sesuai mekanisme yang ada, kami selalu siap karena memang harus mempersiapkan hal-hal yang digugat,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Cianjur, Misbahudin, mengatakan, pihaknya akan menghadiri rapat konsolidasi nasional yang digelar KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPUD yang ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Tanggal 6-8 Januari 2025 akan ada kosolidasi nasional di Jakarta menghadapi persidangan yang digelar oleh KPU RI,” katanya.

Misbahudin mengungkapkan, pihaknya sudah mempelajari poin-poin yang dipermasalahkan.

0 Komentar