CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur belum bisa memastikan kapan akan mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang rencananya dilakukan Januari 2025 ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari pada Sabtu, 4 Desember 2025.
“Pengumuman nanti akan disampaikan melalui website kami, juga di media sosial. Hanya saat ini kita masih menunggu data kelulusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI,” jelasnya saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Baca Juga:BKPSDM: Seleksi PPPK Tenaga Pendidikan Belum Bisa DilaksanakanDisperkim Digeruduk, Diduga karena TFL Diisi Kader Parpol
Diketahui, pendaftaran CPNS Pemkab Cianjur 2024 dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024 lalu.
Tercatat ada sebanyak kurang lebih 1.300 orang sarjana strata 1 (S1) pendaftar CPNS Kabupaten Cianjur 2024 dan menjalani seleksi kompetensi bidang (SKB) di Hotel Horison Bandung pada Selasa, 5 November 2024 lalu.
“Saat itu ada sekitar 1.300 orang yang mendaftar dan menjalani tes SKB untuk memperebutkan 50 formasi. 4 formasi tenaga kesehatan dan 46 formasi tenaga teknis. Semua S1 karena formasinya memang untuk jenjang itu,” kata Heri.
Tes sendiri dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT), sehingga soal tes hingga hasilnya ditentukan dan dinilai langsung oleh BKN RI.
“Kita nanti hanya mengumumkan saja hasil penilaian dari pusat. Lulus tidaknya itu murni keputusan mereka (BKN RI),” ungkapnya.
50 formasi PNS yang lulus, akan tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Cianjur.
“Kecuali pemerintah kecamatan, itu akan diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata dia.
Baca Juga:Ada 1.939 Kasus Tindak Pidana di Cianjur Selama 2024, Kapolres: Turun 20,43 Persen31 Gempa Bumi Merusak Landa Indonesia di 2024, PVMBG: Terbanyak dalam 24 Tahun Terakhir
Mereka yang lulus, lanjut Heri, akan mengisi OPD sesuai dengan kompetensinya berdasarkan tujuan lamaran.
“Setelah dinyatakan lulus, langsung masuk golongan eselon IIIa dan yang dokter langsung IIIb. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan jabatan yang dilamar,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan tidak ada pegawai yang lintas jurusan karena untuk melamar di suatu OPD dibutuhkan kompetensi dasar yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
“Tiap formasi ada syarat jurusan. Seperti jabatan asesor di BKPSDM itu harus S1 psikologi, jabatan perencana di Bapperida harus S1 sipil atau S1 planologi, perancang perundang-undangan di Bagian Hukum harus S1 hukum,” tandasnya.