CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari, mengungkapkan, seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidikan atau guru belum bisa dilaksanakan.
Diketahui, sejak Oktober 2024 lalu, pemerintah membuka seleksi untuk 3.866 PPPK Pemkab Cianjur 2024, dengan formasi 3.066 PPPK tenaga pendidikan, 500 PPPK tenaga kesehatan, dan 300 PPPK tenaga teknis.
Heri menyebut, ada 6.416 pelamar pada tahap pertama pendaftar yang mengikuti tahap seleksi PPPK Pemkab Cianjur 2024.
Baca Juga:Disperkim Digeruduk, Diduga karena TFL Diisi Kader ParpolAda 1.939 Kasus Tindak Pidana di Cianjur Selama 2024, Kapolres: Turun 20,43 Persen
“Tenaga kesehatan dan teknis hasil kelulusan tes tulisnya sudah diumumkan beberapa waktu lalu secara daring. Sementara untuk PPPK tenaga pendidikan (guru) karena masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI,” ungkap Heri saat dihubungi Cianjur Ekspres pada Sabtu, 4 Desember 2024.
Selain itu, pihaknya pun masih akan membuka pendaftaran PPPK Pemkab Cianjur 2024 gelombang kedua hingga Selasa, 7 Januari 2025. Dilanjutkan dengan pemberkasan dan pengusulan ke BKN RI.
Dalam proses pemberkasan, lanjutnya, akan dilakukan tes kesehatan di instansi milik pemerintah, yakni RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, RSUD Pagelaran, RSUD Sindangbarang, dan Labkesda Kabupaten Cianjur.
“Setelah dinyatakan lulus, akan dilakukan pemberkasan untuk mendapatkan usul NIP, salah satu syaratnya adalah surat sehat yang dikeluarkan RS milik pemerintah,” tutupnya.