Seorang Cucu Diduga Aniaya Neneknya Hingga Meninggal Dunia di Campakamulya Cianjur

Nenek Meninggal Dunia
OLAH TKP: Tampak Petugas Kepolisian sedang melakukan olah TKP di kediaman korban.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Seorang nenek berinisial P berusia 72 tahun, diduga dianiaya cucunya hingga meninggal dunia di rumahnya di Kampung Sukalaksana RT 01/RW 04, Desa/Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur.

Saat ini tersangka berinisial YH (32) sudah diamankan di Mapolsek Campaka, sedangkan jenazah korban dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan autopsi.

Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe, menjelaskan, pihaknya mengetahui kasus dugaan tindak pidana pembunuhan ini berawal dari laporan masyarakat ke anggota Polsek yang piket, dan langsung terjun ke lokasi untuk mengecek dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

Baca Juga:PLN Icon Plus Regional Jawa Barat Lakukan Patroli dan Perapihan Kabel Fiber Optik Jelang Tahun Baru 2025, Okupansi Hotel di Cianjur Rata-rata Capai 43 Persen 

“Dari keterangan saksi-saksi, terduga pelaku pembunuhan ini adalah cucu dari korban yang tinggal satu rumah dan diduga pelaku memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa. Tersangka pun akhirnya diamankan di tahanan Polsek Campaka,” katanya, Senin 30 Desember 2024.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Senin 30 Desember 2024 dinihari sekitar Pukul 01.30 WIB. Diduga, ungkap Kapolsek, korban dianiaya tersangka saat sedang tidur.

“Berdasarkan informasi dan keterangan dari warga, sempat ada perlawanan dan minta tolong (dari korban,red) ke warga,” katanya.

Namun, kata Kapolsek, warga yang mengetahui ada keributan tidak berani masuk ke dalam rumah, dan menghubungi anak korban yang juga merupakan bapak dari tersangka yang kemudian datang dan masuk ke rumah sambil mengamankan barang bukti serta tersangka. Setelah itu baru warga masuk.

“Dugaan awal, korban meninggal dunia karena luka tusuk di sekujur tubuh yang diakibatkan ditusuk oleh alat garpu tani. Hal ini diketahui karena pelaku ketika diamankan oleh saksi sedang memegang barang bukti itu (alat garpu tani,red). Saksi ini bapaknya pelaku yang merupakan anak dari korban,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, tersangka ketika diperiksa dan diminta keterangan jawabannya sering berubah-ubah, serta mengaku mendapatkan bisikan gaib.

“Kalau keterangan dia (tersangka,red) ada bisikan gaib, sehingga dia melakukan itu, dan ketika kita tanya juga merasa tidak berdosa,” katanya seraya menegaskan tersangka untuk sementara diamankan di Polsek Campaka.

Baca Juga:Jelang Pergantian Tahun, Volume Kendaraan Mulai Meningkat Meski Jumlahnya Cenderung MenurunGubernur Jawa Barat-DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Kapolsek mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai. Termasuk apakah nanti perlu melibatkan psikiater untuk mengecek kejiwaannya.

0 Komentar