Petugas Gabungan Tindak Kendaraan Diduga Travel Ilegal di Cianjur

Petugas gabungan
Tampak Petugas Satlantas Polres Cianjur sedang memeriksa salah satu kendaraan yang melintas di sekitar Tugu Pasirhayam.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, menindak kendaraan diduga travel ilegal yang membawa penumpang dari Jakarta menuju Cianjur, Senin 30 Desember 2024. Salah satunya yang melintas di sekitar Tugu Pasirhayam.

Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres di Tugu Pasir Hayam, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan Dishub, melakukan pemantauan di lokasi. Sejumlah mobil yang diduga travel ilegal dengan membawa banyak penumpang terpaksa diberhentikan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kami dapat aduan dari masyarakat terkait adanya travel ilegal yang banyak mengarah ke Cianjur maupun dari Cianjur ke kota lain,” ujar Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana kepada Cianjur Ekspres di Pos Patwal 10 Cepu Pasir Hayam.

Baca Juga:PLN Icon Plus Regional Jawa Barat Lakukan Patroli dan Perapihan Kabel Fiber Optik Jelang Tahun Baru 2025, Okupansi Hotel di Cianjur Rata-rata Capai 43 Persen 

“Rencananya, kegiatan di gelar di dua titik, pertama di Pasir Hayam, kedua di tempat lain yang tidak perlu kamu sebutkan, mengingat ini kita baru dapat satu kendaraan dan setelah kami selidiki ternyata mereka saling terkoneksi dalam satu grup memberikan informasi bahwa di sini ada penindakan. Sehingga di lokasi kedua tidak kami sebutkan mengingat jalurnya juga sangat strategis,” sambungnya.

Anjar meyakini bahwa bukan hanya satu travel ilegal yang didapatkan, melainkan lebih dari satu. Dia mengungkapkan, dari satu travel ilegal yang berhasil ditindak, pelanggaran yang dilakukan diantaranya melebihi kapasitas penumpang. Dimana harusnya kendaraan SUV diisi 7 orang ternyata 9 orang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berpergian dari kota satu ke kota lain di mohon untuk tidak menggunakan travel ilegal. Mengingat dari sisi keamanan, kenyamanan kita tidak mengetahui siapa identitas sopir ini,” katanya.

“Dikhawatirkan malah terjadi tindak pidana lainnya, rata-rata sopir ilegal ini kan sopir tembakan. Jadi tidak jelas statusnya ketika kami cek yang kami temukan saat ini tidak memiliki SIM. Jadi tidak laik berkendara bagi seorang pengemudi,” ujar Anjar menambahkan.

0 Komentar