Selama 2024, BNNK Cianjur Rehabilitasi 47 Orang Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba

BNNK Cianjur
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur hingga akhir 2024 ini berhasil melakukan rehabilitasi sebanyak 47 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

Mereka semua telah menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur.

Selain itu, BNNK Cianjur juga berhasil menangkap IS yang diduga merupakan pengedar gelap narkotika jenis ganja di Kecamatan Warungkondang dengan menyita satu paket narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram.

Baca Juga:Bey Machmudin Lantik Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028PLN Jabar Salurkan Bantuan Hygiene Kit di Lokasi Terdampak Banjir Pelabuhan Ratu Sukabumi

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko, mengatakan selain mengamankan satu pengedar ganja, pihaknya juga dalam bidang rehabilitasi telah melakukan program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur.

“Tercatat sampai akhir tahun ini sebanyak 47 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur,” katanya kepada wartawan di Kantor BNN Kabupaten Cianjur, Selasa 24 Desember 2024.

Dia mengungkapkan, rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali berfungsi sosial.

“Intervensi berbasis masyarakat merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat,” kata Eko.

Dia melanjutkan, untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat dengan kebutuhan layanan rehabilitasi, BNN mengembangkan program yang disebut intervensi berbasis masyarakat (IBM).

“Dimana IBM dimaksudkan untuk melakukan layanan rehabilitasi yang bersifat ringan di masyarakat maupun intervensi berkelanjutan,” katanya.

Upaya rehabilitasi di desa bersinar dilakukan dengan bentuk intervensi berbasis masyarakat di dua desa dengan membentuk masing-masing 5 agenda pemulihan di setiap desa.

Baca Juga:Bulog Pastikan Stok Beras di Cianjur Masih Cukup Hingga Maret 2025Pemkab Cianjur Masih Lakukan Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Alam

“Tahun ini menangani total klien sebanyak 14 orang yang merupakan kategori pecandu,” ujarnya.

Khusus pada momen tahun baru dan libur panjang kali ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan sopir angkutan bus terutama mereka yang melintas dan membawa penumpang tujuan wisata agar dilakukan tes urine.

“Kami juga mengimbau kepada wisatawan yang akan menghabiskan malam pergantian tahun di wilayah Cipanas Cianjur untuk menjauhi penyalahgunaan obat terlarang, happy boleh tapi ingat aturan,” tegas Eko.

0 Komentar