CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Polres Cianjur memusnahkan 6.368 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 4.160 batang knalpot brong usai upacara gelar pasukan gabungan di halaman Mapolres Cianjur, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur pada Jumat, 20 Desember 2024.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, ribuan barang sitaan tersebut merupakan hasil operasi selama 3 bulan terakhir.
Pemusnahan diawali dengan pemotongan knalpot brong dan pelemparan botol miras bersama Forkopimda Cianjur, Danyon Armed 5/105 Tarik Pancagiri, Letkol Arm Florensius Ferdian, serta Danyon Infanteri Raider/300 Braja Wijaya, Letkol Inf Ardha Cairova Pari Putra.
Baca Juga:Masih Terjadi Pergerakan Tanah, Status TDB di 15 Kecamatan DiperpanjangLibur Nataru, KRC Pamerkan Kantong Semar Langka, Unik, dan Bertaring di Rumah Kaca Nepenthes
Pemusnahan dilanjutkan menggunakan alat berat stump dengan menggilas botol-botol dan knalpot brong yang sudah dihamparkan sebelumnya.
“Edukasi sampai dengan penindakan selama ini, akan terus dilakukan guna menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah hukum Cianjur,” ungkap Yonky usai pemusnahan secara simbolis.
Upaya edukasi dan penindakan dilakukan untuk upaya memastikan operasi Lilin Lodaya 2024 menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 berjalan lancar.