Bapenda Cianjur Catat Realisasi Pajak Daerah Lampaui Target Capai 101,85 Persen

Bapenda Cianjur
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur di Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah.(Dok/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga menjelang akhir Desember 2024 capai 101,85 persen atau Rp283,5 miliar.

“Realisasi pajak daerah secara akumulatif sudah tercapai lebih dari 100 persen atau lebih tepatnya mencapai 101,85 persen,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Cicih menjelaskan, pendapatan dari sektor pajak hingga menjelang akhir tahun 2024 telah mencapai Rp283,5 miliar dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp278 miliar.

Baca Juga:DPMPTSP Cianjur Torehkan Prestasi Jelang Akhir Tahun 2024, Raih Juara 1 Tingkat JabarPj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025, Ini Besarannya

“Alhamdulillah hingga saat ini pendapatan dari sektor pajak sudah lebih dari 100 persen atau telah mencapai Rp283,5 miliar,” jelasnya.

Cicih mengatakan, secara umum hampir semua sektor pajak sudah mencapai target, tinggal sektor pajak air bawah tanah (ABT), reklame dan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan, yang rata-rata masih di angka 96 sampai 98 persen.

“Untuk yang tiga sektor pajak ini (ABT, reklame dan PBJT hiburan) masih kita gali, terutama ABT karena SKPD nya baru dibagikan, sehingga kita masih menunggu pembayaran-pembayaran dari wajib pajak,” katanya.

“Beberapa wajib pajak dari sektor reklame dan PBJT hiburan yang belum bayar masih kita monitor dengan cara melakukan beberapa tindakan agar mereka segera membayar,” sambungnya.

Cicih menambahkan, dari 11 sektor pajak daerah yang dikelola pemerintah daerah melalui Bapenda Cianjur, hingga saat ini sektor pajak paling tinggi pendapatannya yakni mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencapai 118 persen.

“Kalau secara persentase sektor pajak MBLB paling tinggi, tapi kalau secara nominal rupiah sektor PBJT tenaga listrik paling tinggi,” kata Cicih.

Penting diketahui bahwa sektor pajak yang dikelola Pemda Cianjur melalui Kantor Bapenda yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), BPHTB, PBJT makanan dan minuman, PBJT tenaga listrik, perhotelan, parkir, hiburan, reklame, air bawah tanah (ABT), sarang burung walet, dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen Sebagai Ruang Untuk Anak Muda Mengenal Kesenian

Mengenai adanya tambahan jenis pajak yaitu opsen PKB dan BBNKB, lanjut Cicih, kami masih berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Jabar khususnya Samsat Cianjur, terkait dengan rencana kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

0 Komentar