Mentan Blacklist 4 Perusahaan Pupuk Palsu, Rugikan Petani Hingga Rp32 Triliun

Blacklist perusahaan
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan di salah satu hotel di Kecamatan Cipanas pada Rabu, 18 Desember 2024. (Ist)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman berang dan memasukan 4 perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam karena kedapatan mengedarkan pupuk palsu ke petani di Indonesia.

“Kita blacklist 4 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu yang merugikan petani sampai Rp32 triliun,” kata Andi Amran Sulaiman saat hadiri rakernis Perlindungan Nusantara 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Cipanas pada Rabu, 18 Desember 2024.

Dirinya meminta pada jajaran Polri juga Kejaksaan untuk bisa mengawasi praktik dan menindak praktik culas prusahaan pupuk yang dinilai merugikan petani Indonesia.

Baca Juga:DNF, PPK Kementan RI Akhirnya Ditahan Kejari CianjurUpdate Data BPBD Cianjur: Pengungsi 4.061 Jiwa, Rumah Rusak 3.098 Unit

“Ini bukan hanya kerugian negara, ini adalah kerugian ribuan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Bayangkan kalau membeli pupuk palsu, biayanya Rp19 juta per hektare, uang dan tanamannya hilang seketika karena pupuk palsu itu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga banyak menerima laporan atau aduan soal adanya praktik jual beli mesin pertanian dari pemerintah.

“Kami dengar ada yang perjual-belikan, ada yang mengambil fee untuk serah terima bantuan mesin pertanian. Ini juga mesti kita kawal bersama,” tegasnya.

Dengan memberantas kecurangan-kecurangan tersebut, lanjutnya, maka target Indoensia untuk swasembada pangan bisa segera tercapai secepatnya.

0 Komentar