CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengaku belum menerima surat secara resmi terkait dengan rencana kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN. Namun, Disdikpora memprediksi bahwa hal itu akan berlaku di 2025.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, pada prinsipnya Disdikpora Kabupaten Cianjur sampai hari ini belum ada surat secara resmi.
“Tapi kami menunggu, mudah-mudahan itu akan berlaku tahun 2025,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 4 Desember 2024.
Baca Juga:Realisasi Investasi Kabupaten Cianjur 2024 Lampaui TargetHujan Deras, BPBD Terima Laporan Bencana Longsor hingga Banjir di Wilayah Cianjur Selatan
Ruhli mengungkapkan, jika melihat kebijakan, biasanya akan dimulai pada tahun anggaran, yaitu pada Januari 2025.
“Kalau melihat kebijakan, biasanya dimulai dari tahun anggaran, berarti dari Januari 2025. Dan pasti sebelum itu diberlakukan, pertama akan keluar dulu regulasi aturan, kedua ada tahapan sosialisasi dari regulasi tersebut. Otomatis kita pun akan memaping sesuai dengan yang dibutuhkan,” ungkap Ruhli.
Ruhli mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya sangat mengapresiasi dan sangat menunggu terkait dengan adanya rencana kenaikan gaji guru.
“Jadi pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan sangat menunggu, mudah-mudahan itu akan berdampak positif dengan adanya kenaikan gaji tersebut,” ujarnya.