SD dan SLTP Gelar Penilaian Akhir Semester, Disdikpora Cianjur Imbau Ikuti SOP

Disdikpora Cianjur
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sekolah tingkat SD dan SLTP di Kabupaten Cianjur saat ini tengah menggelar penilaian akhir semester tahun 2024. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur imbau satuan pendidikan agar melaksanakan sesuai dengan SOP yang ditentukan.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, pelaksanaan penilaian akhir semester tahun 2024 dimulai dari Senin hingga selesai.

“Sekarang mulai minggu ini kita sedang melaksanakan penilaian akhir semester untuk jenjang SD, dan ke depan jenjang SLTP sesuai dengan kalender pendidikan,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 3 Desember 2024.

Baca Juga:BEM FH Unsur Cianjur Sebut Momen Pilkada Bukan Sekedar Memilih Pemimpin Hari Bakti PU ke-79, Bupati Cianjur Tegaskan Sektor Pekerjaan Umum Miliki Peran Vital dalam Membangun Daerah

Ruhli mengungkapkan, untuk jenjang SD ada beberapa program pembelajaran yang dinilai, sementara untuk jenjang SLTP disesuaikan dengan yang telah ditentukan, ditambah dengan program mulok.

“Nah itu nanti akan diujikan sebagai penilaian akhir asesmen. Kemudian kedua kita pun sesuai dengan regulasi dan aturan, sedang melaksanakan penilaian untuk mengukur sampai dimana keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan secara keseluruhan. Baik oleh Dinas Pendidikan secara internal, kemudian pengawas sekolah, satuan pendidikan dan komite,” jelasnya.

“Karena bagaimanapun ini sebagai salah satu evaluasi. Sehingga nanti akan menghasilkan rekomendasi terutama dampak positif maupun dampak negatifnya,” sambung Ruhli.

Menurutnya, pelaksanaan disesuaikan dengan kalender pendidikan, namun, rata-rata dilakukan selama satu minggu. Pelaksanaannya sama seperti tahun sebelumnya, sebab masih menggunakan Kurikulum Merdeka, sehingga semua regulasi dan aturannya masih sama.

“Disdikpora Kabupaten Cianjur mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Kemudian segala sesuatu dikembalikan kepada satuan pendidikan yang mengetahuinya, baik itu program maupun anggaran pendidikannya,” katanya.

“Jadi kami Dinas Pendidikan memberikan rambu-rambu sebagai acuan bagi setiap sekolah untuk melaksanakan,” pungkasnya.

0 Komentar