Kemudian investasi, dimana peningkatan biaya input produksi dapat mengurangi minat investasi lokal, terutama di sektor UMKM dan perdagangan kecil.
“Lalu inflasi, kenaikan PPN biasanya menyebabkan lonjakan inflasi sementara,yang dapat memperburuk tekanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di Cianjur,” tuturnya.
Sehingga, jelas Irfan, hal ini akan mengancam terhadap pertumbuhan ekonomi Cianjur. Yakni peluang laju pertumbuhan melambat, jika daya beli masyarakat menurun secara signifikan, maka laju pertumbuhan ekonomi Cianjur dapat tertekan.
Baca Juga:Disdikpora Sebut Indeks Pendidikan Cianjur NaikDeklarasi Dukungan, Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbang dan Menangkan ASIH
“Mengingat konsumsi rumah tangga mendominasi ekonomi daerah, penurunan konsumsi akan berdampak langsung,” paparnya.
Selain itu, bisa menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi. “Golongan masyarakat berpenghasilan rendah kemungkinan besar akan merasakan dampak lebih besar, yang dapat memperlebar ketimpangan ekonomi, kata Irfan.
Namun di sisi lain, kata Irfan, pemerintah daerah dapat memperkenalkan insentif, seperti pengurangan pajak daerah tertentu atau subsidi untuk sektor-sektor prioritas, untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.
Irfan pun menegaskan, pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi. Diantaranya optimalisi anggaran. “Pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk melindungi sektor-sektor strategis dari dampak kenaikan PPN,” katanya.
Lalu melakukan edukasi dan pendampingan UMKM. “Pendampingan UMKM untuk adaptasidengan situasi baru, seperti pelatihan efisiensi biaya dan peningkatan digitalisasi,” kata Irfan.
Terakhir, melalui program sosial guna memperkuat jaring pengaman sosial untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
“Secara keseluruhan, kenaikan PPN 12% dapat menekan pertumbuhan ekonomidi Cianjur, tetapi dampaknya dapat diminimalkan dengan kebijakan lokal yangtepat sasaran,” kata Irfan.