CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Wacana pemerintah pusat akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025, dinilai sejumlah pihak akan berdampak terhadap sejumlah sektor usaha dan menekan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cianjur.
Seperti yang diutarakan Pengamat Ekonomi dari Universitas Putra Indonesia (UNPI) Cianjur, Irfan Sophan Himawan. Menurutnya, jika kenaikan tarif PPN 12 persen benar-benar diterapkan mulai awal tahun 2025 akan memiliki dampak ekonomi yang beragam tergantung pada sektor ekonomi dan pola konsumsi masyarakat.
Dia pun memaparkan, sektor yang terkena dampaknya khusus di Kabupaten Cianjur, diantaranya perdagangan dan jasa.
Baca Juga:Disdikpora Sebut Indeks Pendidikan Cianjur NaikDeklarasi Dukungan, Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbang dan Menangkan ASIH
“Kabupaten Cianjur memiliki sektor perdagangan dan jasa yang signifikan, terutama di wilayah perkotaan dan pusat perbelanjaan. Kenaikan PPN akan meningkatkan harga barang dan jasa secara langsung, sehingga daya beli masyarakat menurun, terutama untuk barang dan jasa konsumsi non-esensial,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 20 November 2024.
Tak hanya itu, sektor pertanian pun juga akan terkena imbasnya. Irfan mengatakan, Kabupaten Cianjur sebagai daerah agraris, sektor pertanian mungkin terkena dampak tidak langsung.
“Meski sebagian besar produk pertanian dasar tidak dikenakan PPN, input produksi pertanian seperti pupuk, alat pertanian, dan bahan bakar akan mengalami kenaikan biaya, yang dapat memengaruhi harga produk akhir,” ucapnya.
Begitu pun dengan sektor pariwisata, Irfan menilai, dengan potensi wisata seperti kawasan Puncak, kenaikan tarif PPN dapat memengaruhi jumlah wisatawan. Terutama jika kenaikan harga akomodasi, makanan, dan transportasi terasa signifikan.
Kemudian, sektor yang akan terkena dampak kenaikan PPN 12 persen yakni UMKM. Irfan menegaskan, bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi di Cianjur akan menghadapi tantangan tambahan.
“Baik dalam bentuk penurunan penjualan akibat harga yang lebih tinggi, maupun meningkatnya beban administrasi dan biaya operasional,” katanya.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi terjadinya perlambatan ekonomi. Diantaranya, konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Baca Juga:Makin Massif, Herman-Ibang Dapat Dukungan dari Paguyuban Batak se CianjurKomunitas Loverbird hingga Vespa Antique Club Bandung Raya Deklarasi Dukung ASIH
“Konsumsi rumah tangga diperkirakan melambat karena harga barang naik akibat kenaikan PPN. Hal ini dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi di Cianjur,” katanya.