CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertemu dengan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa 19 November 2024.
Kedatangan KPK tersebut dalam rangka melakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi. Salah satu yang diingatkan adalah terkait dengan pokok-pokok pikiran (pokir).
Kasatgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan KPK mulai dari daerah dan kementerian, terdapat beberapa titik korupsi yang sering terjadi di pemerintah daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD.
Baca Juga:KPK ke Cianjur, Minta Pemkab Lebih Serius Perbaiki Tata Kelola Berbasis MCP dan SPI Atasi Dampak Abrasi di Desa Mayangan: Bio Farma Bawa 100 Karyawan Tanam 3500 Mangrove
“Salah satu titik krusial yang harus kita cegah sedini mungkin, yaitu dari proses perencanaan APBD, karena semua bermula dari sana, dan salah satu hal yang sering dibahas dan sekarang ditangani KPK yaitu ada kegiatan namanya pokir (pokok-pokok pikiran) yang sebenarnya adalah pandangan dari legislatif kepada eksekutif terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan, minimal satu tahun ke depan,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa 19 November 2024.
Arif menegaskan, pihaknya melihat masih ada titik kritis pokir-pokir yang tidak sesuai atau tidak sah. Dalam artian, bawah program usulan yang disampaikan melalui pokir tidak sesuai dengan RPJMD atau rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) dari OPD yang dituju dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
“Bahkan ada istilah pokir yang paling jahat, ada pokir yang diusulkan sendiri, dilaksanakan sendiri, diawasi sendiri dan dinikmati sendiri. Harapan kami kepada semua masyarakat, harus ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan,” katanya.
Intinya, tegas Arif, kedepan harus terwujud pokok pikiran yang akuntabel dan bebas tindak pidana korupsi.
“Mumpung ada teman-teman (Dewan) yang baru dilantik, punya pemahaman yang sama, apa itu korupsi, apa penyebabnya dan bagaimana cara mencegahnya, dan bisa mengajak seluruh elemen masyarakat minimal di dapilnya untuk bergerak bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.