KPK ke Cianjur, Minta Pemkab Lebih Serius Perbaiki Tata Kelola Berbasis MCP dan SPI 

KPK
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama.(istimewa)
0 Komentar

“Artinya, skor tersebut masih sangat rentan terhadap suatu lingkungan atau potensial korupsi. Kita meminta untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan terutama di bidang pelayanan publik,” tuturnya.

Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam SPI Tahun 2024 skornya bisa mencapai 74, dan kedepannya harus diatas 78.

“Karena skor 78 ini cukup aman, artinya bisa dikategorikan klasifikasinya terjaga dan ini sedang diupayakan untuk lebih serius menindaklanjuti terhadap area-area yang mampu memotret lebih baik,” papar Bahtiar.

Baca Juga:Atasi Dampak Abrasi di Desa Mayangan: Bio Farma Bawa 100 Karyawan Tanam 3500 MangroveBapenda Cianjur Uji Coba Program Dusling, Dekatkan Pelayanan Pajak ke Masyarakat

Dia menjelaskan, survei dilakukan terhadap pegawai internal, kemudian masyarakat yang menerima pelayanan dan terhadap kelompok expert atau pemerhati terhadap pelayanan publik dengan memunculkan berbagai pertanyaan yang indikatornya dari mulai benturan kepentingan hingga pengadaan barang jasa, gratifikasi serta suap.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin, berharap, kedepannya ada perbaikan untuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Tadi (kemarin,red) sudah ada syarat saran, memberikan apa yang harus ditempuh jajaran Pemkab Cianjur sehingga nanti hasilnya da progres dari capaian-capaian yang saat ini sudah muncul ada progres kedepannya,” katanya.

0 Komentar