KPK ke Cianjur, Minta Pemkab Lebih Serius Perbaiki Tata Kelola Berbasis MCP dan SPI 

KPK
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk lebih serius melakukan langkah-langkah dalam memperbaiki zona atau area yang berpotensial terjadinya korupsi.

Meski mengapresiasi capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 Pemkab Cianjur yakni 87,37 dan berada di peringkat 9 dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, namun KPK kecewa karena seharusnya bisa mencapai skor 90.

“Sebetulnya saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan skor 87,37 di Tahun 2023. Namun kalau boleh saya mengatakan kecewa, kecewa karena sebenarnya saya ingin 90 dan saya minta di Tahun 2024 Pemkab Cianjur bisa mencapai skor MCP 90,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Cianjur, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga:Atasi Dampak Abrasi di Desa Mayangan: Bio Farma Bawa 100 Karyawan Tanam 3500 MangroveBapenda Cianjur Uji Coba Program Dusling, Dekatkan Pelayanan Pajak ke Masyarakat

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah, Plt Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep S. Alamsyah

Bahtiar menjelaskan, skor MCP tersebut terkait dengan perbaikan tata kelola di delapan area seperti perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah dan lainnya.

“Saya tadi (kemarin,red) menekankan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih signifikan supaya skor MCP ini tercapai di angka 90. Sehingga potret Pemkab Cianjur didalam memperbaiki zona-zona, area yang potensial korupsi semakin serius dan semakin baik,” katanya.

“Sebenarnya di wilayah Jawa Barat, angka 87 ini mungkin rata-rata. Tapi kan, saya katakan lagi untuk lebih meyakinkan kami (KPK) keseriusan suatu pemerintahan daerah di angka 90 cukup ideal. Tinggal nanti kedepannya kita akan meningkatkan bagaimana implementasi secara kuantitinya. Skor di dapat, tapi kuantiti implementasinya kita akan melihat dan kita kuatkan,” ujar Bahtiar menambahkan.

Selain MCP, kata Bahtiar, ada namanya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diantaranya untuk mengukur integritas kesatuan maupun organisasi. Dimana khusus Kabupaten Cianjur berdasarkan SPI Tahun 2023 skornya masih di bawah 70 yakni 69.

0 Komentar