CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Wacana pemerintah pusat akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025, dinilai sejumlah pihak belum tepat untuk dilakukan saat ini.
Seperti yang diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Cianjur, Paeruzillah. Dia menegaskan, bahwa wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen di awal tahun 2025 kurang tepat untuk saat ini. “Intinya belum tepat, baru bangkit dari Covid-19, apalagi Cianjur terkena musibah gempa, masyarakat pasti akan sangat menjerit,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 20 November 2024.
Bahkan menurutnya, jika kenaikan PPN 12 benar-benar diterapkan menjadi kabar buruk untuk dunia usaha di tengah pemulihan ekonomi.
Baca Juga:Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: Pertumbuhan Ekonomi Cianjur Terancam MelambatDisdikpora Sebut Indeks Pendidikan Cianjur Naik
“Yang seharusnya mendapatkan stimulus pajak dari pemerintah, tapi akan dinaikkan pajaknya, bagi dunia usaha, berat. Pasti akan berefek terhadap daya beli menurun, bagi kami berlum terlalu tepat untuk naik sekarang,” pungkas Paeruzillah.