CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Bupati Cianjur yang kini tengah menjalani cuti Pilkada Herman Suherman menegaskan kembali komitmennya yang menginginkan semua keluarganya bersih dari praktik permainan proyek, jual beli jabatan dan perizinan serta lain sebagainya.
“Saya sudah tegaskan pada keluarga saya. Sebagai bupati, istri bupati, anak bupati, semua keluarga bupati tidak boleh bermain proyek. Kalau sudah seperti ini, ya silakan tanggung sendiri,” saat dihubungi, Rabu 6 November 2024.
“Kalau ada keluarga saya yang bermain, ya tanggung risikonya. Saya ingin memperlihatkan pada masyarakat komitmen saya,” ucapnya.
Baca Juga:Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Pengusaha soal Pengembangan PariwisataPTPS Pilkada 2024 di Cianjur 4.054 Orang, Bawaslu Minta Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Perundang-undangan
Mengenai kasus yang menimpa adiknya, Herman mengatakan kalau itu justru menunjukkan bahwa ia tidak memberi atau mengijinkan keluarganya bermain proyek pemerintah.
” Itu justru membuktikan kalau memang keluarga saya tidak main proyek. Buktinya dia tidak bisa memberikan pekerjaan atau proyek yang katanya dijanjikan itu, ” ujar Herman.
Herman juga menegaskan tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adiknya tersebut. ” Ya kita hormati proses hukum yang berjalan saja, ” imbuhnya.
Herman berharap DL yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dapat menjadi contoh bagi pihak lainnya. Sehingga pihak lain pun menghindari praktik kotor tersebut.
“Bahkan saya sendiri tidak pernah mengurus proyek. Maka ini harus menjadi contoh,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya menahan dan menetapkan DL adik Herman Suherman sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan pada Selasa, 5 November 2024.
Tono menyebut, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh DL sudah cukup lama, tapatnya sejak 2018 lalu. Namun korban yakni Y baru melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan DL pada 2023 lalu.
Baca Juga:Bio Farma Raih Penghargaan Stellar Workplace Recognition dalam Keterikatan dan Kepuasan KaryawanPemkab Cianjur Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka Nama Rupabumi Terbaik dari BIG RI
Kronologinya, pada 2 Januari 2018 korban yang melaporkan yakni Y mengirimkan uang Rp500 juta melalui Bank BNI Hos Cokroaminoto ke rekening milik DL.
“Dari keterangan pihak bank, uang tersebut berhasil masuk ke rekening DL. Uang tersebut dikirimkan atas permintaan DL sebagai biaya administrasi disertai iming-imingi pekerjaan konstruksi di Dinas Bina Marga yang berasal dari aspirasi,” ungkap Tono.
Namun, hingga 2023 janji DL tak kunjung teralisasi atau fiktif sehingga pelapor mengalami kerugian Rp500 juta.