Berikut ini ada beberapa miskonsepsi seputar perawatan botox yang banyak dipercayai orang.
1. Botox adalah Racun Berbahaya
Salah satu miskonsepsi paling umum tentang botox adalah bahwa itu adalah racun berbahaya yang dapat menyebabkan efek samping serius. Faktanya, botox berasal dari bakteri Clostridiumbotulinum, yang menghasilkan botulinumtoxin. Botox yang digunakan dalam perawatan kecantikan adalah bentuk yang telah melalui uji klinis ketat sehingga aman untuk digunakan.
2. Botox Membuat Wajah Kaku
Beberapa orang khawatir bahwa botox akan membuat wajah mereka terlihat kaku dan kehilangan ekspresi alami. Hal ini mungkin terjadi jika botox diaplikasikan secara berlebihan atau tidak sesuai dengan area yang tepat.
Baca Juga:Tahun 2025, Pemdes Sukamanah Targetkan Penuntasan Pembangunan Jalan DesaMaling Bobol Ruang Guru SMK Alma'shum Mardiyah
Namun, ketika botox diinjeksikan oleh dokter atau profesional medis yang berpengalaman, mereka akan menyesuaikan dosis dan aplikasi untuk memberikan hasil yang alami. Botox bekerja dengan mengurangi kontraksi otot tertentu yang menyebabkan garis halus dan kerutan, tetapi tidak mempengaruhi kemampuan wajah untuk bergerak dan berekspresi.
3. Tidak Menyebabkan Ketergantungan Fisik
Botox memberikan hasil yang sementara, dan efeknya akan bertahan sekitar 3 hingga 6 bulan. Setelah itu, otot-otot akan kembali berfungsi seperti biasa, dan garis halus serta kerutan dapat kembali muncul. Botox tidak menyebabkan ketergantungan fisik. Setelah botox hilang dari tubuh, otot-otot akan kembali berfungsi normal. Ketergantungan pada botox biasanya terjadi karena seseorang senang dengan hasilnya dan ingin terus mempertahankannya, bukan karena adanya ketergantungan fisik.
Apakah TreatmentBotox Haram?
Dengan memenuhi hal-hal tersebut, suntik botox dibolehkan menurut Fatwa MUI No. 21 Tahun 2020 tentang Suntik Botox untuk Kecantikan dan Perawatan. disebutkan, bahwa : Suntik botox yang digunakan untuk kecantikan dan perawatan seperti mengatasi kerutan dengan mengencangkan otot pada wajah, memperbaiki kontur wajah yang asimetris (alis dan dahi), memperbaiki jaringan parut, mengatasi kemerahan kulit di wajah, dan kulit berminyak pada wajah hukumnya boleh.
“Hal tersebut diperjelas dengan syariat, tidak untuk tujuan yang bertentangan dengan syari’at, menggunakan bahan yang halal dan suci, tindakan yang dilakukan terjamin aman, tidak membahayakan, baik bagi diri, orang lain, maupun lingkungan; dan dilakukan oleh tenaga yang ahli yang kompeten dan amanah, “jelas dr. Monik