Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Jabar RK Dadan Surya Negara Dorong Desa Wisata di Cianjur 

RK Dadan Surya Negara
Anggota DPRD Jawa Barat, RK Dadan Surya Negara saat mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata ke masyarakat.(Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, RK Dadan Surya Negara, mendorong terwujudnya desa wisata di Kabupaten Cianjur. Namun dia menegaskan, butuh komitmen bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan RK Dadan Surya Negara usai menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025 di Wisma Sinar Kasih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jumat 18 Oktober 2024.

Dimana dirinya mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari masyarakat.

Baca Juga:Komitmen ASIH Wujudkan Kesejahterakan Petani Lewat Pemenuhan Pupuk OrganikPLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat menggelar Inspeksi Kesiapan Tim dan Peralatan 

“Potensi Jawa Barat untuk daerah wisata khususnya lokal sangat luar biasa, tinggal dikemas dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat memperhatikan. Permasalahannya, tinggal desanya atau masyarakatnya mau atau tidak,” katanya ditemui usai kegiatan.

Khususnya Kabupaten Cianjur yang memiliki potensi sangat luar biasa. Dimana kata Dadan, nantinya pemerintah desa menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menilai layak atau tidak.

“Kalau sudah layak, bisa diajukan ke Pemprov, maka akan terbentuklah desa wisata, dan nanti akan ada pembinaan-pembinaan,” katanya.

Dadan mengungkapkan, bahwa ada terdapat beberapa kriteria untuk membentuk desa wisata, dari mulai sumber daya alam hingga kebudayaan khasnya. “Cianjur banyak yang sesungguhnya bisa dijadikan desa wisata,” ucapnya.

“Kendalanya tadi, komitmen mau apa tidaknya. Kalau ini bisa dikembangkan, luar biasa dan ini sudah banyak yang berhasil di daerah lain. Tinggal, mau apa tidak,” katanya.

Dadan berharap, dengan adanya sosialisasi Perda tentang Desa Wisata ini mudah-mudahan tercerahkan.

“Sehingga nantinya masyarakat bisa membicarakannya dengan kepala desanya, karena kalau misalkan terwujud, bisa menjadi penghasil pendapatan asli desa (PADes),” pungkasnya.

0 Komentar