CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat realisasi pajak daerah pada triwulan ketiga atau pertengahan Oktober 2024 ini mencapai 84 persen atau Rp234 miliar dari target pajak daerah Rp278 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoilah menjelaskan,capaian penerimaan pajak tertinggi sampai saat ini berasal dari pajak barang jasa tertentu tenaga listrik yang sudah mencapai Rp65 miliar.
“Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi yang ke dua realisasi penerimaan mencapai95 persen atau Rp55,8 miliar dari target Rp58,7 miliar. Mudah-mudahan di akhir bulan ini PBB bisa mencapai 100 persen,” kata Ardian Athoilah saat ditemui Cianjur Ekspres, Rabu 16 Oktober 2024.
Baca Juga:Kejari Cianjur Kembalikan Potensi Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih Kasus Kredit FiktifPenerbitan NIB di Cianjur Melampaui Target, Lukmanul Hakim: Harus Seiring dengan Geliat Usaha di Daerah
Untuk Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih terusberprogres di angka Rp46 miliar. Kemudian untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman terealisi di angka Rp28,3 miliar atau 86 persen.
“Untuk sektor hotel sudah terealisasi Rp19,7 miliar atau 90 persen. Sementara untuk pajak air tanah terealisi Rp11,7 miliar atau 82 persen,” jelasnya.
Melihat capaian tersebut kata Ardian Athoilah, secara akumulatif Bapenda mencatatsudah mencapai 84 persen. Jika dibandingkan tahun sebelumnya 2023, per bulan Oktober ada kenaikan sebesar Rp34 miliar atau 17 persen.
“Ini di sebabkan tingkat kapatuhan masyarakat khususnya wajib pajak (WP) semakin meningkat dan tergambar dengan data penerimaan yang ada serta upaya-upaya pemerintah daerah yang mendukung dan inovasi-inovasi dari Bapenda yang tepat guna,” ungkapnya.(dys)