Penerbitan NIB di Cianjur Melampaui Target, Lukmanul Hakim: Harus Seiring dengan Geliat Usaha di Daerah

Lukmanul Hakim
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, berhasil melampaui target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun capaian itu harus seiring dengan geliat usaha yang ada di daerah.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim usai Rapat Kerja Komisi A dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Rabu 16 Oktober 2024.

Lukmanul Hakim, mengapresiasi DPMPTSP yang telah bekerja dalam memberikan pelayanan bagi pelaku usaha di Kabupaten Cianjur dengan melebihinya target capaian pembuatan NIB.

Baca Juga:Realisasi Investasi Cianjur Hingga September 2024 Capai Rp1,5 TriliunPria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai di Cilaku Cianjur

“Namun, capaian kuantitatif ini harus seiring sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Apakah data yang muncul itu seiring sejalan dengan geliat usaha di daerah tersebut atau di kecamatan dimana para pelaku usaha membuat NIB,” katanya kepada Cianjur Ekspres.

Menurutnya, NIB tersebut bisa menjadi cerminan tumbuh atau tidaknya perekonomian.

“Karena basis datanya adalah pelaku usaha yang sedang berjalan, atau pelaku usaha yang mau mengupgrade usahanya,” ujar Lukmanul Hakim.

Dirinya menegaskan, pemerintah jangan sampai terjebak dalam pengambilan keputusan kedepan, sehingga perlunya melakukan verifikasi eksisting lagi di lapangan.

“Data-data pembuat NIB itu kedepan bisa di intervensi oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendapatkan pendampingan pelatihan atau bahkan kemudahan akses permodalan,” ucap Lukmanul Hakim.

Seperti diketahui, DPMPTS Kabupaten Cianjur meraih penghargaan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Terprogresif Ke-1 Bulan Agustus 2024 dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat pada Selasa 8 Oktober 2024 lalu.

Penghargaan tersebut diterima karena berhasil menempati posisi pertama capaian terbesar penerbitan NIB bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM), mikro dan usaha super mikro di Tahun 2024 dari target yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat.

Dimana dari target 50.846 NIB, sudah terealisasi 107,39 persen atau 54.602 NIB per 30 Agustus 2024. Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Cianjur berada di peringkat pertama dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.

0 Komentar