Bawaslu Cianjur Teruskan Kasus Dugaan Oknum ASN Kampanyekan Salah Satu Paslon ke Polres dan BKN

Bawaslu Cianjur
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan
0 Komentar

“Selanjutnya diteruskan kepada Kepolisian Resor Cianjur untuk di tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diteruskan kepada instansi yang berwenang yakni Badan Kepegawaian Negara sebagai dugaan pelanggaran Perundang-Undangan Lainnya,” katanya.

Viral di Media Sosial

Seperti diketahui, dalam video yang beredar dan menjadi viral di media sosial, oknum ASN tersebut diduga mengkampanyekan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur,dan mengajak sejumlah ibuibu untuk memilih pasangan calon nomor urut 1, Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang.

“Anu pang saenamah da biasa ge nomor hiji, tos karaos kanyaah nomor hiji pak Herman Suherman parantos ngabangun jalan. Jalan Raos ayenamah. (Paling bagus biasa nomor satu, sudah terasa sayangnya nomor satu Pak Herman Suherman sudah membangun jalan, jalan sekarang bagus,” kata oknum ASN dalam video yang beredar tersebut.

Baca Juga:Penerbitan NIB di Cianjur Melampaui Target, Lukmanul Hakim: Harus Seiring dengan Geliat Usaha di DaerahRealisasi Investasi Cianjur Hingga September 2024 Capai Rp1,5 Triliun

“Engke dina kaping 27 November urang sami-sami sukses keun deui nomer hiji pak haji Herman Suherman. Haturnuhun kana perhatosan na (Nanti ditanggal 27 November kita sama-sama sukseskan kembali, nomer urut 1, Bapak Herman Suherman. Terimakasih atas perhatiannya,” ucapnya.

Yana pun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dalam bentuk klarifikasi terhadap oknum ASN tersebut, bahwa terjadinya pada 27 September 2024 bertempat di salah satu DKM di Desa Pusakajaya, Kecamatan Pasirkuda.

“Di video sudah ada (untuk paslonnya), jadi diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU, bertempat di salah satu DKM Desa Pusakajaya, Kecamatan Pasirkuda,” pungkasnya.

0 Komentar