CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSRES.COM – Kepastian kapan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang akan dibangun mulai ada titik terang, seiring Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar konsultasi publik penyiapan proyek Kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu di Bandung.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan kepada Cianjur Ekspres, Sabtu 12 Oktober 2024. Dirinya hadir langsung dalam kegiatan yang digelar di The Luxton Bandung Hotel.
Menurut Tedy, KPBU Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang tersebut diinisiasi oleh tingkat pusat, provinsi dan beberapa kabupaten kota yang dilalui jalan tol tersebut.
Baca Juga:Perkuat Sinergitas Mesin Partai, Ahmad Syaikhu Harapkan Bogor jadi Basis Kemenangan ASIH Warga Akui Keberhasilan Herman Suherman Turunkan Angka Stunting di Cianjur
“Cianjur diajak hadir pada rapat tersebut, mengingat bahwa jalan tol tersebut melalui beberapa kabupaten kota, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, panjang masing-masing ruas jalan tol tersebut sekitar 20-25 kilometer yakni Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang Padalarang yang rencananya dilaksanakan sekitar 2025-2029.
“Hasil dari rapat kemarin KPBU menunjukkan keseriusan yang memang diakui oleh pihak pemerintah maupun konsultan bahwa ini sudah lama konsepnya, tetapi tertunda terus,” ucap Tedy.
“Kami di daerah berharap dengan adanya KPBU ini, groundbreaking kegiatan pembangunan jalan tol bisa segera ditindaklanjuti mengingat kebutuhan yang sangat tinggi di Cianjur kaitan dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan arus lalu lintas, peningkatan arus ekonomi dari Cianjur keluar menuju ke Bandung dan Jakarta ataupun sebaliknya,” sambungnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tanda keseriusan pemerintah akan membangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang.
“InsyaAllah akan dibangun, kemungkinan dilaksanakan 2025-2029 hasil rapat kemarin,” tutur Tedy.
Sementara itu, dilansir dari website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 5 September 2024, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga:ASIH Komitmen Terus Perhatikan Atlet di Jabar Demi Peningkatan PrestasiKembangkan UMKM, ASIH Komitmen Berikan Permodalan hingga Pembinaan
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono mengatakan, Pada TA 2025 Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan sebanyak 34 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU.
Diantaranya 7 Proyek Jalan Tol sepanjang 384,1 km dengan nilai Rp124,02 triliun. Yaitu Jalan Tol Ciranjang- Padalarang-Provinsi Jawa Barat, Jalan Tol Bandung Intra Urban-Provinsi Jawa Barat, Jalan Tol Pejagan-Cilacap-Provinsi Jawa Tengah, Jalan Tol Malang-Kepanjen-Provinsi Jawa Timur, Jalan Tol Demak-Tuban-Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jalan Tol Pluit-Bandara (bagian Jalan Tol Tomang-Pluit-Bandara (elevated))-Jakarta, dan Jalan Tol Cilegon-Anyer Provinsi Banten