CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Polres Cianjur berhasil mengamankan ratusan knalpot brong dan minuman keras (miras) berbagai jenis hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 23-29 September 2024.
Total terdapat 251 knalpot brong serta 542 minuman keras berbagai jenis yang diamankan Polres Cianjur dan jajaran Polsek.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini tentunya bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Hasil dari penindakan yang sudah dilakukan diantaranya sebanyak 251 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis
Baca Juga:Tingkatkan Literasi Masyarakat, Disarpus Cianjur Dapat Bantuan Tiga Unit KolecerJabar Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Apresiasi Kerja Keras Atlet hingga Pelatih
“Kemudian juga ada minuman keras sebanyak 542 botol atau kantong yang terdiri dari 249 botol miras berbagai merk dan 149 kantong miras oplosan yang berhasil disita oleh Polres Cianjur maupun Polsek Jajaran,” ungkapnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin 30 September 2024.
Dia menungkapkan,setelah dilakukan penyitaan tentunya seluruh barang bukti akan disimpan di gudang barang bukti, dan nantinya akan dimusnahkan.
“Polres Cianjur beserta Polsek Jajaran tentunya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas tentunya kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI serta masyarakat untuk terus melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas,” jelas Yonky.
Dia menegaskan, Polres Cianjur memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan masyarakat.
“Untuk minuman keras dan narkoba tentunya kami tidak akan berhenti juga kami menyampaikan agar tidak menjual, ataupun menggunakan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur karena tentunya pasti akan kami lakukan tindakan tegas,” katanya.
“Serta kami juga mengimbau agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat yang bisa menggangu kamtibmas di Kabupaten Cianjur,” sambung Yonky.