CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur akan melakukan pengawasan secara langsung di tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran oleh para pasangan calon (Paslon).
Bawaslu Kabupaten Cianjur juga menggelar pengawasan partisipatif yang diikuti oleh sejumlah massa tergabung dari berbagai pihak, di Hotel Gino Peruci.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengatakan, pengawasan tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif, terutama dalam hal ini pengawasan di tahapan pelaksanaan kampanye pemilihan tahun 2024.
Baca Juga:Calon Bupati Cianjur Deden Nasihin Tepis Isu Tak Serius dalam Kontestasi Pilkada 2024Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu Dilakukan untuk Tegakkan Moralitas Serta Etika
“Dalam pelaksanaannya karena sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2024 kaitan dengan pengawasan pemilihan ini,” katanya kepada wartawan, Kamis 26 September 2024.
“Maka kami Bawaslu Kabupaten Cianjur juga jajaran Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Cianjur, dan juga jajaran Panwaslu desa/kelurahan se-Kabupaten Cianjur akan melaksanakan pengawasan secara langsung,” sambung Asep.
Asep melanjutkan, sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran di dalam masa kampanye ini, Bawaslu Kabupaten Cianjur juga telah menyampaikan surat imbauan kepada tim kampanye pasangan calon.
“Dalam hal upaya atau ikhtiar dalam melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran dan juga sengketa proses pemilihan,” katanya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Cianjur belum menerima adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga Paslon yang berkontestasi di Pilkada Cianjur 2024.
“Laporan dugaan pelanggaran, sejauh berjalan selama satu hari kemarin, kami Bawaslu Kabupaten Cianjur belum menerima laporan kaitan dengan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.