Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan terkait penyaluran gas LPG, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135.(*)
Pertamina Patra Niaga RJBB Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Tabung LPG Bersubsidi

