KABUPATEN KARAWANG,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sebanyak 18 desa di 18 kabupaten dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik, Rabu 18 September 2024.
Ke-18 desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.
Diharapkan desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.
Baca Juga:Komite Sub DAS Cikundul Bekerjasama dengan Aktivis Gerakan Pramuka Sepakat Bentuk SAKA DASRatusan Baliho dan Banner Pasangan Deden Nasihin-Efa Fatimah Diduga Dirusak OTK
Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu 18 September 2024.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menekankan desa menjadi fondasi utama pembangunan provinsi.
“Desa kuat pasti kecamatan kuat, kecamatan kuat pasti kabupaten kuat. Kabupaten kuat pasti Jabar kuat. Hidup desa!” seru Herman Suryatman diikuti sorak sorai hadirin.
Menurutnya, untuk mencapai Jawa Barat maju, kolaborasi dan gotong royong antara Pemdaprov dengan pemda kabupaten harus terus diperkuat.
Inisiatif harus dimulai dari desa karena kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa dukungan kuat dari desa-desa di dalamnya.
“Jabar hebat harus dimulai dari desa, karena Jabar adalah agregat. Sehebat apapun kami di provinsi, tanpa kecamatan dan desa, tidak ada artinya,” kata Herman.
Herman mengingatkan tiga tugas utama pemerintahan yaitu pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan.
Baca Juga:Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Cianjur Rata-rata Capai 80 PersenBey Machmudin Takziah ke Rumah Syamsul Diana Ahmad, Meninggal dan Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
“Apakah rakyat sudah sejahtera, mandiri, dan mendapatkan keadilan? Tiga hal ini menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan,” katanya.
Herman mengajak seluruh elemen di desa bekerja sama meningkatkan kinerja, guna mencapai target RPJPD Jabar 2025, yakni Jawa Barat menjadi provinsi termaju di Indonesia.
Satu hal yang perlu ditangkal segera adalah stunting, yang mana prevalensi stunting Jabar di angka 21,7 persen atau masih di atas rata-rata nasional 21,5 persen.
“Kita harus tafakur dan meningkatkan kinerja, karena waktu kita tinggal 1 tahun 4 bulan lagi untuk mencapai target provinsi termaju 2025,” tutupnya.
Daftar Desa Ramah Pelayanan Publik:
1. Desa Neglasari (Kab Bandung)2. Desa Banyuresmi (Kab Bogor)3. Desa Purabaya (Kab Cianjur)4. Desa Japura Kidul (Kab Cirebon)5. Desa Pasanggrahan (Kab Garut)6. Desa Kedokanbunder Wetan (Kab Indramayu)7. Desa Baturaden (Kab Karawang)8. Desa Padahurip (Kab Kuningan)9. Desa Nunuk Baru (Kab Majalengka)10. Desa Malangnengah (Kab Purwakarta)11. Desa Langensari (Kab. Subang)12. Desa Nagrakjaya (Kab. Sukabumi)13. Desa Campaksari (Kab Tasikmalaya)14. Desa Buninagara (Kab Bandung Barat)15. Desa Sukamukti (Kab Bekasi)16. Desa Cikaso (Kab Ciamis)17. Desa Cibenda (Kab Pangandaran)18. Desa Sukamukti (Kab Sumedang)