CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyebut dari hasil verifikasi administrasi, ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar belum memenuhi syarat dalam Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Latif mengatakan, ketiga berkas bapaslon yang sudah diverifikasi administrasi pada 4 September 2024 kemarin, semuanya belum memenuhi syarat dan harus dilakukan perbaikan.
Abdul Latif mengungkapkan, masalah administrasi yang dihadapi bapaslon bervariasi, ada yang soal kesalahan upload di aplikasi Silonkada, ada juga persyaratannya belum sesuai atau kurang lengkap.
Baca Juga:Pohon Trembesi 30 Meter Tumbang ke Jalan Raya Puncak, Sempat Buat Macet 1 JamViral! Oknum Guru Smanda Cianjur Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa, Ini Kronologisnya
“Dari hasil verifikasi syarat administrasi pendaftaran ketiga bapaslon, ada yang perlu perbaikan. Lalu masalahnya pun bervariasi, tidak sama antara bapaslon satu dan lainnya,” kata Abdul Latif kepada Cianjur Ekspres.
Ketiga bapaslon pun diberikan waktu dari 6 sampai 8 September 2024 untuk menyelesaikan perbaikan.
“Proses perbaikannya harus diselesaikan pada 8 September 2024. Setelah itu kita akan lakukan verifikasi ulang,” ungkap dia.
Dia melanjutkan, contoh permasalahan yang terjadi misalnya ada kesalahan upload di aplikasi Silonkada. Walaupun data fisiknya sudah ada, tetapi ketika di Silonkada keliru, tetap harus dilakukan perbaikan.
“Kemudian misalnya ada yang di Silonkada upload berkasnya tidak terbaca, juga harus dilakukan perbaikan. Lalu dokumen kurang, misalnya tanda terima laporan pajak harusnya lima tahun ada yang satu tahun atau tiga tahun, tetap harus dilengkapi, harus dilakukan perbaikan,” ucapnya.