CIANJUR, cianjur.jabarekspres.com – Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur mencatat, dalam periode Januari hingga Agustus 2024, Cianjur dilanda 109 kali kebakaran.
Jumlah tersebut cenderung menurun dibandingkan dengan total kebakaran yang terjadi di 2023 lalu yang mencapai 338 kasus.
Sementara di tahun 2021 ada sebanyak 128 kasus dan di 2022 ada 127 kasus kebakaran.
Baca Juga:Terdampak Bencana Kekeringan, 23 Desa di Cianjur Usulkan Pembuatan Sumur BorBPBD Cianjur Prediksi Musim Kemarau Segera Berakhir
“Tahun ini cenderung menurun. Tahun lalu kebakaran kerap terjadi karena kemarau yang berkepanjangan,” jelas Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Hendra Wira Wiharja, Rabu 4 September 2024.
Dari total 109 kebaran tahun ini, Hendra menyebut jika 85 persen atau 92 kasus di antaranta merupakan kebakaran rumah. 17 kasus lainya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Jumlah kebakaran rumah warga, kebanyakan terjadi di Kecamatan Cianjur. Hal itu karena kondisi permukimannya lebih padat.
“Namun banyak juga yang terjadi di wialayah Cianjur Selatan. Seperti yang terakhir di Kadupandak, satu rumah warga ludes terbakar,” jelasnya.
Penyebabnya kebakaran di wilayah padat penduduk, didominasi karena korsleting listrik. Berbeda dengan penyebab kebakaran di Cianjur Selatan.
“Kalau di selatan itu biasanya dari tungku api (hawu) di dapur. Lalu rumah-rumah di sana juga rata-rata masih rumah panggung sehingga api cepat menyebar. Kejadian kebakaran itu terjadi dalam hitungan detik,” ungkap Hedra.
Sementara untuk karhutla, disebutkan jika penyebabnya utamanya adalah kesalahan manusia (human error) dengan kata lain terdapat unsur kesengajaan.
Baca Juga:Pascapemeriksaan Kesehatan, KPU Cianjur Fokus Verifikasi Administrasi BapaslonKDM: Jalan Rusak di Daerah yang Tak Mampu Diperbaiki Kita Ambil Alih
“Tidak ada karhutla yang terjadi karena faktor alam. 99 persen karena ulah manusia. Banyak juga dari oknum yang mengaku ingin membersihkan alang-alang kering dengan dibakar supaya cepat, ternyata apinya membesar,” kata dia.
Hendra menyebut, untuk penanganan kebakaran di Cianjur Selatan memang dibutuhkan adanya wilayah manajemen kebakaran (WMK) di tiap kecamatan.
“Selain itu, perlu pembentukan Dinas Damkar sendiri, tidak menyatu dengan Satpol PP. Prosesnya saat ini sudah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda),” jelasnya.
Untuk kasus penanganan atau evakuasi pohon tumbang, di tahun 2024 pihaknya mencatat ada 37 kasus di periode Januari hingga Agustus 2024.
“Tahun 2023 kita evakuasi 58 pohon tumbang, lalu di 2022 ada 41 kasus,” tutup Hendra.