Bentrok Ormas di Cianjur, Polisi Lakukan Mediasi dan Amankan Satu Orang 

Kapolres Cianjur
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha. (Ringan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Polres Cianjur Lakukan Mediasi

Pascabentrok dua kelompok massa, kepolisan pun akhirnya memanggil petinggi masing-masing ormas untuk mediasi di Polsek Ciranjang pada sore hari.

Namun, pada sekitar pukul 20.00 WIB, mediasi pun dilanjutkan di Aula Kresna Sat Intelkam Polres Cianjur yang dibuka oleh KBO Sat Reskrim Polres Cianjur, AKP Dadang Warman dan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Dalam mediasi antardua ormas, dibuat perjanjian yang memuat lima poin kesepakatan, yakni penyelesaian secara musyawarah, tidak akan saling melaporkan atau menuntut secara hukum, tak akan ada aksi susulan atau balas dendam, menyatakan masalah telah selesai, dan kedua pihak bertanggung jawab jika ternyata ada korban dari selain anggota ormas atau masyarakat sipil.

Baca Juga:Unggah Foto Bersama Kandidat Lain,  Herman Ajak Warga Cianjur Jalani Pilkada dengan DamaiJalani Tes Kesehatan, Herman-Ibang: Alhamdulillah Lancar

“Tapi kalau ada yang melapor, siapapun itu, pasti kami akan tindaklanjuti,” kata Kapolres Cianjur, AKBP. Rohman Yonky Dilatha.

Surat itu pun ditandatangani kedua ketua ormas di atas materai. Disaksikan olehnya dan Wakapolres Cianjur, Kompol Handreas Ardian dan beberapa pejabat utama (PJU).

“Instruksikan semuanya (anggota ormas) untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Pulang, istirahat. Besok jangan keluar lagi, jangan ada lagi yang dipermasalahkan,” kata Yonky saat mediasi.

Dia juga meminta pengurus ormas untuk mengobati anggotanya yang terluka dan mendatangi keluarganya.

Di akhir mediasi, Yonky pun meminta insiden bentrokan itu menjadi yang terakhir kalinya di Cianjur, agar kepolisian tak harus berhadapan dengan masyarakat.

“Cukup, ini yang terakhir. Kita semua saudara, kami juga di sini bukan musuh masyarakat. Kami ingin melindungi, dan tak ingin berhadapan (dengan masyarakat) secara hukum,” tegasnya.

Amankan Satu Orang

Polres Cianjur mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator sehingga menyebabkan bentrokan antara dua ormas di Jalan Raya Bandung, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga:Anggap Penting Tes Kesehatan, KDM: Kalau Pemimpin Sakit Bisa Salah Baca APBD Maju Pilgub Jabar, Paslon Asih: Padukan Imtaq dan Iptek  

“Satu orang kita amankan untuk dimintai keterangan, orang ini diduga memprovokasi dengan menyebarkan video sehingga memperkeruh situasi hingga terjadi bentrokan,” jelas Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Dia pun mengimbau pada pihak yang tidak berkepentingan untuk tak menyebarkan video-video yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

0 Komentar