Kemenkeu Siapkan Anggaran Tambahan untuk Insentif Perumahan

area perumahan
Ilustrasi - Seorang warga melintas di area perumahan. ANTARA FOTO/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Ak/nz/aa.
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com, ANT – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran untuk tambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah disiapkan.

“Itu sudah disiapkan dan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo,” kata Febrio saat ditemui di Kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa.

Namun, Febrio tidak merinci nilai anggaran untuk tambahan insentif PPN DTP dan kuota FLPP.

Baca Juga:Bank Mandiri Targetkan Rasio Dividen 60% di Tahun Buku 2024Defisit APBN 2025 Jamin Kelanjutan Program Pemerintah Baru

Untuk PPN DTP, Pemerintah menambah insentif dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai bulan Desember 2024. Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.

“Kita lihat kelas menengah terus membutuhkan topangan, khususnya perumahan,” tambah dia.

Sementara untuk program FLPP, Pemerintah menambah target dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit mulai 1 September 2024.

“Jadi, kita memberikan dukungan sektor perumahan, yaitu PPN DTP untuk melanjutkan dan memperkuat, kemudian FLPP,” tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian.

Ia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

Baca Juga:Menteri PUPR: Kualitas Udara IKN Sangat SehatKelas Menengah Jadi Andalan Penguatan Ekonomi, Kata Airlangga

Kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu dan tengah dipersiapkan aturan rincinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Adapun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya menyebutkan bahwa kuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden terpilih Prabowo Subianto.(antara)

0 Komentar