Kemendag Lihat Potensi Besar Pertumbuhan Waralaba di Kalimantan Akibat IKN

ilustrasi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/82024). ANTARA/Aji Cakti
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com, ANT – Kementerian Perdagangan melihat adanya potensi besar pertumbuhan bisnis waralaba di Kalimantan, khususnya dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Ada potensi, setiap ada pergerakan penduduk tentunya ada pertumbuhan ekonomi,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang di Jakarta, Jumat.

Dirinya pun berharap pertumbuhan waralaba di Kalimantan dapat berproses sesuai yang diharapkan.

Baca Juga:Balai Lelang Auksi Hadirkan Program Spesial untuk Merayakan HUT RIPLN Siap Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau pada HUT RI Ke-79 di IKN

“Terkait dengan IKN nanti semua perlu proses, kita semua berharap agar proses itu berjalan sesuai dengan target yang diharapkan,” katanya.

Adapun sektor-sektor waralaba yang berpotensi tumbuh di Kalimantan seperti makanan dan minuman atau food and beverage (F&B), laundry, dan jasa kecantikan.

“Yang jelas F&B, jasa kecantikan, laundry, dan berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari,” kata Moga.

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pemindahan ibu kota negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

Ibu Kota Nusantara (IKN) mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.

Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru.

Baca Juga:Pertamina Ajak Mahasiswa Muda Berinovasi di Sektor EnergiKenakan Kebaya Bernuansa Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Hadiri Sidang Tahunan MPR

Tujuan pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Terbaru, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.(antara)

0 Komentar